JAKARTA - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan pada rapat paripurna.
"Itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi dan misi, jawab, kemudian kita break. Persiapan untuk pemilihan," ujar Wakil Ketua Panlih, Basri Baco di DPRD DKI, Rabu (4/3/2020).
Basro mengatakan, Panlih menyepakati waktu rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Uno digelar pada Senin 23 Maret 2020. Hal itu ditetapkan setelah panlih menggelar rapat di DPRD pada hari ini.
"Tanggal 23 (Maret) paripurna," kata.
Baca Juga: Panlih Akan Junjung Tinggi Integritas dalam Pemilihan Wagub DKI