JAKARTA - Nama Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan, masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Erwan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua DPRD Bandung.
Politikus Partai Demokrat itu sedianya akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung. Erwan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Herry Nurhayat (HN).
"Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HN," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Selain Erwan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, karyawan swasta, Eddy Sacheful Mamoer; Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten; serta Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia.
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap keempat saksi tersebut. KPK disinyalir sedang menelisik aliran-aliran uang panas dalam perkara ini.