KLATEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, melakukan pemantauan terhadap seorang warganya yang sakit usai pulang menjalani ibadah umrah. Seorang warga tersebut dilaporkan mengalami batuk-batuk, meski tidak menunjukkan indikasi infeksi virus korona atau Covid-19.
Petugas dari Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten pun langsung mengirim petugas untuk mengecek kondisi kesehatan seorang warga itu. Tindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari Dinkes Klaten.
Baca juga: Dinkes DKI Terima Ribuan Laporan Warga yang Takut Terjangkit Korona
"Kami minta cek ke sana, ternyata batuk biasa saja. Biasanya pasien (positif) korona itu leukosit akan turun, namun yang bersangkutan tidak apa-apa, dan kami anggap biasa," kata Direktur Medik dan Keperawatan RSST Klaten Juli Purnomo saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu 4 Maret 2020, Dikutip dari Solopos.
Meski dinyatakan hanya mengalami batuk biasa, petugas kesehatan RSST menyarankan warga Klaten tersebut tidak bepergian keluar rumah selama 14 hari.
Baca juga: Terkait Virus Korona, Disdik DKI: Tidak Ada Instruksi Meliburkan Sekolah
Ia mengatakan petugas kesehatan tidak bisa sembarangan mendiagnosis seseorang yang mengalami gejala seperti batuk dan pilek mengarah pada virus korona. Guna memastikannya harus melalui proses pengecekan sampel pasien.
"Sampel itu harus dicek ke Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) Kementerian Kesehatan," terangnya.
Transit di Malaysia
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Klaten Anggit Budiarto mengatakan pihaknya sudah memeriksa seorang warga Klaten yang sakut setelah pulang umrah tersebut.
Baca juga: Tenang Hadapi Korona, Warga Sragen Diimbau Tidak Borong Masker
Ketika pulang dari umrah, warga Klaten itu sempat transit di Malaysia serta jalan-jalan di sana. Saat sampai di Klaten, dia mengalami batuk serta pilek.
Meski mengalami batuk dan pilek, hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala-gejala mengarah pada terjangkit virus korona. Namun, petugas Dinkes Klaten tetap melakukan pemantauan.
"Kami pantau seperti ada kenaikan suhu tubuh atau tidak melebihi 38 derajat Celsius. Saat kami periksa itu suhu tubuhnya tidak sampai 38 derajat Celsius. Kalau suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celsius akan kami rujuk ke RSST," jelas Anggit.
Baca juga: Masker Langka, Pemkot Jayapura Ancam Cabut Izin Apotek "Nakal"
Ia mengatakan proses pemantauan dilakukan selama 28 hari. Meski dalam pemantauan, dirinya memastikan warga Klaten tersebut tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
"Dengan catatan harus melakukan perlindungan diri, misalnya memakai masker dan cuci tangan, serta tidak melakukan kontak langsung. Jadi masih bisa beraktivitas seperti biasa karena mengarah pada gejala (terjangkit virus korona) saja belum," tegasnya.
(Hantoro)