2 Bandar Sabu Ambruk Diterjang Timah Panas Polisi

Sindonews, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 15:08 WIB
Kawanan bandar sabu di Serdang Bedagai, Sumut diringkus polisi (Foto: Ist)
Share :

SERDANG BEDAGAI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan membekuk kawanan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas polisi lantaran berusaha melarikan diri.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pengedar sabu, yakni Ismail alias Bonyok (30), warga Dusun IX Sukaramai, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai dan Edi Susanto alias Bogel (43) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

"Keduanya ditangkap di Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai pada Selasa (25/2). Namun, salah satu pelaku Edi Susanto alias Bogel terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kedua kakinya akibat mencoba melawan petugas setelah akan dilakukan pengembangan," kata Robinson, dikutip dari laman Sindonews, Jumat (6/3/2020).

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 klip transparan berukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu, 4 kilp plastik transparan berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, satu helai plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal diduga sabu dan sebuah timbangan elektrik.

"Hasil interogasi terhadap kedua tersangka, tim melakukan pengembangan terhadap seorang bandar. Sehingga, pada hari yang sama tepatnya hari Selasa tim akhirnya berhasil menangkap Apriadi alias Gembler (32) warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya