JAKARTA - Penangkapan terhadap kapal-kapal ikan asing ilegal dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan bahwa wilayah perairan Indonesia juga memiliki kerentanan terhadap ancaman illegal fishing. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu.
Tb menjelaskan, ada beberapa area yang harus diwaspadai terhadap ancaman Illegal Fishing.
"Kami mengidentifikasi tiga area yang memang perlu kita waspadai terkait dengan kapal ikan asing ilegal ini, tiga area tersebut adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi," kata Tb dalam siaran pers kepada Okezone, Selasa (10/3/2020).
Lebih lanjut, Tb menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang masih rawan tersebut.
"Arahan Pak Menteri kepada jajaran Ditjen PSDKP sangat jelas, kita akan tegas dan tanpa kompromi terhadap kapal ikan asing pelaku pencurian ikan," kata Tb.