JAKARTA - Dua orang pemuda anak punk berinisial YS (25) dan RI (36) harus diamankan pihak Kepolisian usai diduga memiliki ratusan peluru tanpa mesiu.
“Kita amankan dua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/03/2020).
Dia mengatakan, dari tangan keduanya petugas turut mengamankan barang bukti berupa 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan awal mula mengamankan kedua pemuda. Dimana pihaknya mendapatkan informasi usai seorang pelaku berinisial YS memesan membeli ikat pinggang melalui media sosial.
Baca Juga: Pria Misterius Pikul Karung Berisi 529 Butir Peluru ke Pos TNI