Tingkatkan Perlindungan terhadap Anak, Kemensos Gandeng LPAI dan LPA Pusat

Wilda Fajriah, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 07:30 WIB
Foto: Kemensos RI
Share :

JAKARTA - Tantangan yang dihadapi anak makin kompleks sejalan dengan meningkatnya dinamika permasalahan sosial. Kekerasan dan perundungan yang melibatkan anak, hampir setiap hari menjadi topik pemberitaan media.

Untuk mengatasi permasalahan di atas, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menginstruksikan agar unit kerja terkait di Kementerian Sosial mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada, termasuk potensi masyarakat.

“Kementerian Sosial harus menjadi garda depan dan menjadi rumah bagi gerakan perlindungan anak Indonesia,” kata Mensos Juliari, di Jakarta, Senin (16/03/2020).

Sejalan dengan arahan Mensos, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Pusat (LPA Pusat) untuk membangun kerjasama strategis dalam penanganan permasalahan anak.

Hari ini, Dirjen Rehsos Harry Hikmat menandatangani nota kesepahaman dengan LPAI dan LPA Pusat, dengan tajuk “Program Pencegahan, Deteksi Dini dan Penanganan Kasus Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus”.

Nota Kesepahaman untuk mengoptimalisasi sumber daya, kebijakan dan program dalam pemberian perlindungan dan pendampingan sosial bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya