“Ke depan, berbagai elemen masyarakat perlu meningkatkan peran dan merapatkan barisan dalam meningkatkan upaya bersama menciptakan perlindungan terhadap anak. Berdasarkan arahan bapak Menteri Sosial, hari ini kami membangun kerja sama dengan LPAI dan LPA Pusat,” kata Harry Hikmat.
Ketua LPA Pusat Arist Merdeka Sirait menyambut gembira kerja sama ini. “Ini salah satu cara kita menyatukan langkah bersama, bahu membahu memberikan yang terbaik bagi anak Indonesia saat ini yang berada dalam situasi darurat,” kata Arist Merdeka.
Ketua LPAI Seto Mulyadi menekankan pentingnya andil masyarakat dalam upaya ini. “Masyarakat perlu ikut juga dalam upaya gerakan nasional perlindungan anak. Ini adalah kemesraan yang akan selalu terjalin antara masyarakat dengan Kemensos,” kata Kak Seto, nama akrab Seto Mulyadi.
Dengan kesepakatan ini, ketiga pihak sepakat memelihara, meningkatkan, serta mengembangkan tugas dan tanggung jawab bersama dalam hal perlindungan anak, melakukan sosialisasi berbagai kebijakan dan program perlindungan anak, dan melakukan respon cepat kasus-kasus pelanggaran hak anak melalui layanan pengaduan.
Kemudian juga dalam penanganan dan pendampingan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, rehabilitasi sosial dan rujukan pelayanan rumah aman bagi AMPK hingga pendampingan proses hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum serta anak berkebutuhan khusus. (cm)
(Fahmi Firdaus )