“Lama memburon akhirnya pelaku ini pulang ke rumahnya,” kata Amirudin.
Pelaku baru pulang dari daerah Jawa, lalu sempat mampir di Kota Prabumulih. Mendapat informasi petugas langsung melakukan penangkapan pelaku tanpa perlawanan.
"Karena ia baru pulang dari daerah pandemi, maka kita langsung memanggil petugas kesehatan untuk mengecek suhu tubuh dan melakukan rapid test," ucapnya.
Untuk sementara, pelaku diisolasi di tahanan Mapolsek Lubuklinggau Selatan selama 14 hari.
(Erha Aprili Ramadhoni)