Polisi Sebut Keluarga Tio Pakusadewo Ajukan Rehabilitasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 April 2020 04:06 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto : Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pihak keluarga aktor kawakan Tio Pakusadewo berencana mengajukan assesment terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjeratnya. Pihak keluarga berharap Tio bisa kembali direhabilitasi.

"Rencananya keluarga TP akan mengajukan assesment untuk yang bersangkutan. Mudah-mudahan hari ini selesai. Nanti kami ajukan kepada yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).

Namun, kata Yusri, permohonan itu akan dianalisis dahulu. Soal rehabilitasi, menurut Yusri, saat ini masih menunggu hasil analisis.

Yusri menuturkan, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi dengan alasan kesehatan. Pasalnya, Tio mengidap penyakit stroke.

"Yang bersangkutan (menderita) stroke. Nanti hasilnya (assesment) bagaimana, ditunggu saja," ujar Yusri.

Sekadar diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga : Psikolog Sebut Hukuman Ringan Jadi Alasan Artis Tak Jera Gunakan Narkoba

Namun setelah lewat tiga bulan, dia dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut surat keterangan RS Bhayangkara tempat dirinya menjalani rehabilitasi, sang aktor tidak kooperatif selama mengikuti program. Sehingga pihak rumah sakit meminta Tio lebih baik ditempatkan di rumah tahanan kala itu.

Pada kasus tersebut, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : Polisi Sebut Tio Pakusadewo Sudah Ketergantungan Gunakan Narkoba

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya