Polisi Sebut Keluarga Tio Pakusadewo Ajukan Rehabilitasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 April 2020 04:06 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto : Sindonews)
Share :

Baca Juga : Psikolog Sebut Hukuman Ringan Jadi Alasan Artis Tak Jera Gunakan Narkoba

Namun setelah lewat tiga bulan, dia dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut surat keterangan RS Bhayangkara tempat dirinya menjalani rehabilitasi, sang aktor tidak kooperatif selama mengikuti program. Sehingga pihak rumah sakit meminta Tio lebih baik ditempatkan di rumah tahanan kala itu.

Pada kasus tersebut, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : Polisi Sebut Tio Pakusadewo Sudah Ketergantungan Gunakan Narkoba

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya