JAKARTA - Elemen buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh internasional atau May Day dengan melakukan menggruduk Gedung DPR, Jakarta, pada 30 April 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR dan Kantor Kemenko Perekonomian Adapun tuntutan para buruh saat May Day di antaranya menolak Omnibus Law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR.
Pada tanggal yang sama, kata Said Iqbal, aksi May Day juga akan dilakukan di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Batam, Medan, Palembang, Lampung, Manado, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, dan Papua.
"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (20/4/2020).
"Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020," lanjutnya.