Adanya cairan metanol inilah lanjut Harun yang menjadi penyebab mengapa setidaknya enam orang tewas akibat miras oplosan dalam sepekan terakhir di dua lokasi berbeda di Lamongan.
"Dari beberapa perkara kemarin itu campurannya berbeda - beda, ada minuman bersoda, ada minuman stamina, tapi dampaknya sama. Makanya kita ambil kesimpulan minuman utamanya, lalu kita lakukan uji lab dan hasilnya memang sangat berbahaya dan tidak layak dikonsumsi," paparnya kembali.
Dari kedua orang tersebut Polres Lamongan, berhasil mengamankan 115 botol miras dari tersangka RP dan 1,5 liter miras jenis arak jawa yang juga dijualnya.
Sebelumnya, warga Lamongan dibuat gempar dengan enam orang tewas akibat miras oplosan di dua tempat berbeda. Pada Rabu malam 15 April 2020 misalnya tiga orang tewas usai menenggak miras oplosan yang dilakukan di Sekretariat LA Mania.
Berjarak beberapa hari, tepatnya pada Minggu malam 19 April 2020 tiga orang juga dinyatakan tewas usai melakukan pesta miras oplosan di sebuah jalan desa di Desa Botohputih, Kecamatan Tikung.
(Awaludin)