KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Suap Terkait Sel Mewah Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 20:46 WIB
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
Share :

Kelima tersangka itu adalah Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan almarhum Fuad Amin.

KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin saat itu.

Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya