4 Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Mentawai Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rus Akbar, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2020 17:27 WIB
Banjir di Mentawai (foto: ist)
Share :

MENTAWAI - Banjir melanda Pulau Siberut yang terdiri dari empat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat membuat pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat selama 10 hari sejak 1 Mei sampai 10 Mei mendatang.

Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan, upaya selama tanggap darurat ini Pemkab Mentawai akan menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat korban banjir.

“Malam ini (Sabtu, 2/5/2020), kalau tidak ada kendala dan tidak terkendala cuaca dua kapal antar pulau akan bawa bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak banjir ke Siberut Barat Daya, Siberut Utara,” katanya, Sabtu (2/5/2020)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya