MENTAWAI - Banjir melanda Pulau Siberut yang terdiri dari empat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat membuat pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat selama 10 hari sejak 1 Mei sampai 10 Mei mendatang.
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan, upaya selama tanggap darurat ini Pemkab Mentawai akan menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat korban banjir.
“Malam ini (Sabtu, 2/5/2020), kalau tidak ada kendala dan tidak terkendala cuaca dua kapal antar pulau akan bawa bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak banjir ke Siberut Barat Daya, Siberut Utara,” katanya, Sabtu (2/5/2020)