SITUBONDO – Kepolisian terus bergerak memeriksa sejumlah orang dan saksi usai adanya perusakan rumah milik LT (65), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang dituduh menjalankan praktik dukun santet.
"Ada beberapa nama terduga pelaku perusakan yang disebutkan oleh saksi, tapi semuanya masih kami dalami," ujar Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, Jumat 1 Mei 2020.
Baca juga: Diduga Dukun Santet, Rumah Warga di Situbondo Dirusak Massa
Ia menambahkan, kasus perusakan rumah dan harta benda milik LT itu nantinya dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Sejauh ini kepolisian telah memeriksa setidaknya delapan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk dari keluarga LT.
"Saksi yang periksa ada delapan orang. Masih akan kami mintai keterangan beberapa saksi lagi untuk mendalami. Tapi untuk dugaan nama (pelaku) sudah dikantongi. Masih kita dalami," bebernya.
Berdasarkan keterangan korban dan para saksi, tuduhan dukun santet kepada LT kembali muncul setelah dia dan keluarga kembali ke rumah. Sebelumnya LT sengaja pergi untuk menghindari isu tuduhan praktik dukun santet yang dialamatkan warga kepadanya.