Polemik Pengangkatan Kepala BNPT, DPR: Tak Mungkin Kapolri Langkahi Presiden

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 04 Mei 2020 08:16 WIB
Anggota Komisi III DPR dari PKS, M Nasir Djamil (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih menyisakan polemik. Namun, anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil justru heran jika penunjukan Boy Rafli dipermasalahkan.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pasti telah menyampaikan pergantian Kepala BNPT tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, ia menilai tak ada maladministrasi dalam penunjukan untuk jabatan itu.

"Mana mungkin Kapolri berani melampaui kewenangannya atau memojokkan Presiden soal pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT. Kalau Kapolri berani melangkahi Presiden itu namanya bunuh diri," ujar Nasir saat dihubungi Okezone, Senin (4/5/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, Kapolri Idham Azis telah berbicara dengan Presiden Jokowi sebelum menunjuk mantan Kapolda Papua tersebut sebagai Kepala BNPT.

Legislator asal Aceh ini juga menduga bahwa orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga telah menyerahkan nama cadangan bila Kepala Negara tidak merestui Boy Rafi Amar menjabat Kepala BNPT.

Baca juga: 271 Perwira Polri Dimutasi, Boy Rafli Kepala BNPT, Argo Yuwono Kadiv Humas

Mungkin saja kata dia, Istana telah memberi lampu hijau sehingga akhirnya terbit telegram atas nama Boy Rafli Amar menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya