BANDUNG - Beredar sebuah video pernyataan minta maaf dari ibu tiri Ferdian Paleka (FP). Wanita tersebut diketahui bernama Nita Novianti.
Dalam video tersebut, Nita mewakili putranya meminta maaf kepada para korban dan masyarakat atas kelakuan anaknya itu.
"Dari keluarga Ferdian, meski saya ibu sebelah, sangat meminta maaf sekali. Ini pembelajaran buat mereka agar lebih dewasa," tutur Nita.
Lalu, apakah dengan permintaan maaf, proses hukum akan berhenti? Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, permintaan maaf tidak bakal menghentikan proses hukum.
Baca juga: Rekan Ferdian Paleka Jadi Tersangka Prank Bantuan Sampah ke Waria
"Proses hukumnya tetap berjalan," kata Galih, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (5/5/2020).
Galih mengatakan, permintaan maaf ibunya merupakan hak setiap orang. Namun bukan berarti dengan permintaan maaf dapat menggugurkan proses hukum.
"Minta maaf siapa saja boleh, prosesnya tetap berjalan," ucap Galih.
Polisi masih terus memburu FP dan rekannya A. Sementara rekannya TF yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung, saat ini statusnya sudah dinaikkan dari terperiksa menjadi tersangka. TF pun saat ini telah ditahan di Satreskrim.
(Qur'anul Hidayat)