Dalam kejadian perundungan ini ayah Ferdian Paleka, Herman (46) mengatakan ingin polisi pun turut mengusut kejadian tersebut.
"Saya ingin (kasus perundungan di sel) bisa diusut," ucap dia.
Ditemui diwaktu dan tempat yang sama, orang tua tersangka Aidil, Roni, mengaku dirinya kecewa atas perlakuan perundungan yang dilakukan para tahanan terhadap anaknya.
"Orang tua mana yang ga marah dengan perundungan di tahanan," kata dia.
"Orang tua tidak akan pernah menerima perbuatan mereka," kata dia.
Keduanya pun berencana mengajukan penangguhan terhadap anaknya. Herman mengaku sudah membuat surat pengangguhan penahanan yang rencananya dikirim pada Senin (10/5/2020) ke pihak Polrestabes Bandung.
Menanggapi itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ia sudah mendalami kejadiann perundungan tersebut. Soal rencana penangguhan, dirinya mempersilahkan pengajuan tersebut.
Namun kebijakan disetujui atau tidaknya penangguhan tersebut, nanti akan diperhitungkan oleh penyidik.
"Nanti penyidik yang meneliti, layak atau tidak diberi penangguhan," kata Kapolrestabes.
Persekusi Ferdian Cs Melanggar HAM