Prank "Sampah" Ferdian Paleka hingga "Hukuman" Masuk Tong Sampah

CDB Yudistira, Jurnalis
Minggu 10 Mei 2020 21:09 WIB
Ilustrasi
Share :

Adanya tindakan perundungan terhadap Ferdian cs, Komisiomer Komisi Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menilai perbuatan tersebut telah merendahkan martabat manusia. Komnas HAM juga meminta pelaku perundungan diproses hukum.

Lebih lanjut, Sandrayati menyebutkan, anggota Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dengan membiarkan aksi para tahanan memasukkan Ferdian ke dalam tong sampah.

"Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polisi adalah melakukan pembiaran tindakan tersebut terjadi," ujarnya.

Diluar proses hukum dan kejadian perundungan terhadap Ferdian cs, Psikolog Intan Ertila menilai, aksi gurauan atau prank yang dilakukan Ferdian dengan memberikan sembako berisikan sampah kepada waria didasari tuntutan konten untuk mendatangi subcriber dan menjadikannya viral.

"Jadi fenomena prank sembako isi sampah ini fenomena yang sudah mulai terjadi di genarasi muda. Mereka menyukai konten segala-galanya biar banyak suka, berlangganan, pengikut, yang buat miris ini buat mereka yang suka viral, cari tahu," katakan Intan dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020).

Menurut Intan, saat ini banyak generasi muda yang telah kehilangan moralitas sehingga mereka lupa dengan norma-norma yang ada di masyarakat. Selain itu, banyak generasi muda yang ingin mendapatkan popularitas dengan cara instan.

"Tapi mereka lupa akan norma bagaimana berperilaku terhadap orang lain. Norma bagaimana meminta, empati, simpati," tururnya.

Intan memuji prihatin dengan perkembangan medsos di kalangan anak muda yang tak lagi menimbang manfaat baik atau buruknya konten-konten yang mereka bagikan di medsos miliknya.

"Kalau aku melihat ini mereka ingin mendapatkan nama dengan cara yang instan. Perlu, ada efek generasi sekarang perlu tidak menghasilkan proses kemudian Menghadapi dari mereka menentang yang hilang bukan kepintaran mereka. Kalau pintar, baliklah mereka lebih cepat tapi tidak ada sisi moral, etika, sopan dan santun," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya