Bawa 500 Gram Sabu dari Riau, 2 Pria Ditangkap di Pos Pam Corona

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 13:36 WIB
Ilustrasi penangkapan penyalahguna narkoba. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAMBI – Petugas menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu di Pos Pengamanan Pencegahan Covid-19 di perbatasan Jambi–Riau, Kilometer 158 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi. Petugas menyita sabu seberat 500 gram yang disimpan di dalam dasbor mobil yang dibawa para pelaku.

"Terduga pelaku yang kita amankan yakni NJ (45), warga Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari; dan DP (28), warga Kumpeh Ulu, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi," ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, Minggu 10 Mei 2020.

Baca juga: Polsek Kalideres Tangkap Kurir dan Amankan Puluhan Paket Sabu 

Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Sabtu kemarin oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat bersama jajaran Polsek Tungkal Ulu dan personel Pos Pam Covid-19 Batang Asam.

Guntur menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu tersebut berkat kejelian dan ketelitian petugas pemeriksaan Pos Pam Covid-19 Batang Asam, Perbatasan Jambi–Riau.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya