Saat itu, ungkap dia, petugas sedang melakukan kegiatan rutin pemeriksaan kendaraan dari arah Riau menuju Jambi.
Namun, petugas mencurigai adanya gerak-gerik seorang sopir dan penumpang mobil Xenia berpelat nomor BH-1776-HH warna putih yang diduga usai mengonsumsi narkotika.
Ketika dilakukan penggeledahan kendaraan tersebut ditemukan sebuah pirex (alat isap sabu) di dalam kotak tisu. Di dalam pirex tersebut masih ada narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan. Petugas pun kembali menemukan sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat masing-masing seberat 100 gram yang disimpan di bawah dasbor mobil tersebut.
Ketika ditimbang, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut seberat 500 gram atau 0,5 kilogram.