PKS Sebut Pendatang Tidak Dilarang Masuk Jakarta, Cuma Diatur Syaratnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 08:32 WIB
Ilustrasi pendatang di Jakarta. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menanggapi rencana peraturan gubernur (pergub) yang melarang pendatang masuk Ibu Kota usai Lebaran nanti. Menurut dia, pergub tersebut bukan melarang orang untuk datang ke Jakarta, melainkan hanya mengatur syaratnya.

"Bukan melarang orang datang ke Jakarta, tapi perlu diatur syarat kedatangan orang balik ke Jakarta, yakni sebaiknya ditambahkan keterangan bahwa memang yang bersangkutan bermukim dan memiliki pekerjaan di Jakarta serta mengantongi surat keterangan sehat," ujar Dedi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Godok Pergub Pelarangan Pendatang Masuk ke Jakarta 

Ia menyatakan belum ada sikap resmi dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta terkait rencana pergub tersebut karena memang belum melihat isi drafnya. Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan dengan dewan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya