Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) terkait rencana pelarangan pendatang merantau ke Ibu Kota usai Lebaran nanti. Saat ini mekanisme itu sedang dirancang oleh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia menyatakan siap menjalankan pergub tersebut jika sudah diterbitkan oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan.
"Belum, sedang menunggu pergub dulu. Kita tunggu pergubnya," ujar Syafrin, Senin 11 Mei 2020.
(Hantoro)