JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menanggapi rencana peraturan gubernur (pergub) yang melarang pendatang masuk Ibu Kota usai Lebaran nanti. Menurut dia, pergub tersebut bukan melarang orang untuk datang ke Jakarta, melainkan hanya mengatur syaratnya.
"Bukan melarang orang datang ke Jakarta, tapi perlu diatur syarat kedatangan orang balik ke Jakarta, yakni sebaiknya ditambahkan keterangan bahwa memang yang bersangkutan bermukim dan memiliki pekerjaan di Jakarta serta mengantongi surat keterangan sehat," ujar Dedi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Godok Pergub Pelarangan Pendatang Masuk ke Jakarta
Ia menyatakan belum ada sikap resmi dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta terkait rencana pergub tersebut karena memang belum melihat isi drafnya. Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan dengan dewan.