"Dan saya membuat disposisi adalah kewajiban saya sbg pimpinan tertinggi di kementerian dan kalau ini dianggap salah maka saya harus sampaikan saya keberatan sekali, karena semua menteri pasti akan ada disposisi setelah itu ada pelimpahan kewenangan ke penguasa anggaran dan KPA tahu," keluhnya.
Baca Juga : Sok Jago Tantang Polisi di Medsos, Pria Ini Kini Tertunduk Lesu
Terakhir, Imam meminta Majelis Hakim untuk menyita dan membuka rekaman CCTV ihwal Ulum dan Supriyono yang bertransaksi uang.
"Demikian juga cctv lain yang kami minta yang mulia di sisi lapangan yang katanya pak Hamidy bahas sama Mulyana tolong juga dihadirkan, juga sadapan pembicaaan saudara Mulyana dengan pak Miftahul Ulum dengan pak Supri atau Mulyana terkait uang 400 juta mohon dihadirkan yang mulia agar semua terang benderang demi keadilan," demikian tanggapan Imam.
(Angkasa Yudhistira)