Kasat Reskrim Kaur Iptu Pedi Setiawan mengatakan, kendaraan jenis truk ini diamankan di daerah Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan. Di mana sebelumnya, diikuti Tim Opsnal dari perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Lampung.
Saat ini, kata Pedi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir sebagai kelengkapan berkas. Sementara 8 unit sepeda motor masih diamankan sebagai barang bukti.
''Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, Tim Opsnal mendapati kendaraan jenis truk membawa kendaraan roda dua (sepeda motor), tanpa dilengkapi dokumen dan disusun di antara barang bawaan lainnya sehingga tidak tampak dari luar,'' kata Pedi, dalam keterangan yang diterima okezone, Kamis (15/5/2020).
(Arief Setyadi )