2 Ormas Bentrok di Depok, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 19:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

DEPOK - Polisi mengamankan 10 orang dari dua organisasi masyarakat (Ormas) setelah terlibat bentrokan di beberapa titik di wilayah Depok, Jawa Barat. Dari sepuluh orang tersebut, satu ditetapkan sebagai tersangka setelan menjalani proses penyidikan.

Bentrokan dua Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) vs Forum Betawi Rempug (FBR) diduga terjadi akibat rebutan lahan untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 2020.

"Satu orang kami tetapkan tersangka Asep Awaludin karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Pascabentrok, Senjata Anggota Polres Mamberamo Raya Diamankan

Selain pedang dengan gagang kain warna biru, polisi juga menyita jaket parasut dengan corak hitam merah bertuliskan Bikers Maintenance Community, HP merek Samsung Duos warna putih dan Kartu Anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten wilayah DPC Depok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya