Baca Juga: Polres Jaksel Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencurian Belasan Motor
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban dengan kerugian Rp200 juta.
“Iya laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)