Menurutnya, untuk penjual maupun pembuat petasan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti petasan langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam air untuk menghindari reaksi ledakan.
Dia menambahkan, dalam rangka cipta kondisi tidak hanya petasan yang menjadi sasaran penertiban. Namun demikian sejumlah penyakit masyarakat lainnya turut menjadi sasaran. Kegiatan cipta kondisi ini juga dilaksanakan hingga ke polsek jajaran.
"Tidak hanya itu, dalam rangka bulan ramadhan kita juga terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi tentang social distancing maupun physical distancing," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)