Dapat SK Menkumham, Gelora Indonesia Resmi Jadi Parpol Berbadan Hukum

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 05:59 WIB
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik. (Dok Okezone)
Share :

Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC.

Terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta menyambut gembira dan bersyukur atas telah ditandatanganinya SK Menkumham untuk partai besutannya.

“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam lailatul qadar,” tutur Anis.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, partainya bakal mempunyai tugas besar untuk membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan dunia.

“Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” ucap Anis.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya