Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Dirjen PAS Bakal Dicecar di DPR

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 10:35 WIB
Habib Bahar. Foto: Okezone
Share :

“Pemindahan Habib Bahar tidak pernah diberitahukan ke kuasa hukum, begitu juga keluarganya. Jelas ini tindakan sewenang-wenang,” katanya kepada Okezone pada Kamis 21 Mei 2020.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Lengkap Kemenkumham soal Habib Bahar Ditangkap Lagi

Lalu Reynhard dalam rilisnya mengatakan, izin asimilasi Habib Bahar dicabut berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan. Tim menilai bahwa selama menjalankan asimilasi :

1. Yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor, yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah.

2. Yang bersangkutan dinilai telah melakukan Pelanggaran Khusus karena saat menjalani masa asimilasi yang bersangkutan melakukan hal sebagai berikut:

a. Melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu :

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya