Pemeriksaan SIKM, Begini Kondisi Lalin di Tol Cikampek-Jakarta

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 18:10 WIB
Lalin di Tol Cikampek-Jakarta. Foto: Wisnu Yusep - Okezone
Share :

Pasca-lebaran 2020 Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang memperketat pengawasan arus transportasi di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta.

Baca Juga: Tak Punya SIKM, 1.411 Kendaraan Diminta Putar Arah di KM47 Tol Cikampek

Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 yang telah menerbitkan Pergub 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pemprov mewajibkan setiap orang yang masuk dan keluar Ibu Kota mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya