Sidang Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dicor, Pelaku Divonis Seumur Hidup

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 18:23 WIB
Sidang kasus pembunuhan yang mayatnya dicor. Foto: Era Neizma/Okezone
Share :

"Cukup puas, keputusan ini mungkin bisa membuat mereka memiliki kesempatan bertobat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang PNS di Sumsel ditemukan tewas dan jasatnya dikubur serta di cor semen di lubang air yang berada di kawasan TPU Kandang Kawat, Palembang pada 25 Oktober 2015.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, akhirnya ditetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut. Yakni Yudi Tama Redianto (41), dan M Ilyas Kurniawan (26), sementara dua tersangka lainnya yaitu Nopi dan Amir masih dalam pengejaran petugas kepolisian atau buron.

Baca Juga: Mayat PNS di Palembang Ternyata Dicor Teman Sekantor

 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya