Polisi Sebut Kapolsek Penabrak Rumah Juga Sebagai Korban

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2020 15:43 WIB
Foto: Ist
Share :

“Karena mengingat seorang anggota Polri tentu dari Propam Polda juga melakukan pemeriksaan terhadap korban (Kapolsek),” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (27/5/2020).

Dia menyatakan, meski sebagai pegendara yang menabrak rumah warga hingga mengakibatkan dua nyawa melayang, namun Kapolsek juga disebut sebagai korban. Sementara pemeriksaan untuk mengetahui faktor kelalaian atau kesengajaan.

“Kalau kecelakaan itu semuanya korban. Karena tidak ada seorang pun yang mau celaka,” terangnya.

“Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau ada unsur kesengajaan,” ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, Polres Rembang memberikan santunan kepada keluarga korban termasuk biaya perbaikan rumah. “Kemudian membantu proses pemakaman, takziah setiap hari, kemudian proses asuransi juga akan dibantu,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya