Polisi Dikabarkan Amankan Sabu 500 Kg di Sukabumi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 09:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, tim satgas juga mengungkap sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten. Peredaran barang haram itu terjadi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu sebanyak 821 Kilogram yang dikemas dalam boks, di plastik bening yang dalam bungkusan lakban. Guna mengelabuhi petugas, pelaku mencampur sabu dengan asam kranji.

Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka BA, warga negra Pakistan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati .

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya