Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Reformasi Kepolisian

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 08:37 WIB
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk reformasi kepolisian di Gedung Putih, Washington DC, 16 Juni 2020. (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (16/6/2020) menandatangani perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian, di tengah protes anti-rasisme dan kebrutalan polisi yang masih berlanjut di negara itu.

"Mengurangi kejahatan dan meningkatkan standar bukanlah tujuan yang berlawanan," ujar Trump di Gedung Putih sebelum menandatangani dokumen yang berjudul "Safe Policing for Safe Communities” atau “Kepolisian yang Aman bagi Komunitas yang Aman."

Diwartakan VOA, perintah itu akan mendorong “kepolisian nasional menerapkan standar profesional tertinggi untuk melayani komunitas mereka. Standar-standar ini setinggi dan sekuat yang ada di Bumi,” ujar presiden.

Langkah itu juga meminta lembaga sertifikasi melatih petugas tentang teknik meredam ketegangan dan penggunaan standar kekuatan.

Trump tidak membahas kaitan rasisme yang sistemik dengan kebrutalan polisi, isu yang dikutip demonstran di seluruh negeri.

Jajak pendapat menunjukkan masyarakat khawatir akan respon penegak hukum yang brutal.

Pejabat pemerintah Trump menolak penilaian bahwa penegak hukum Amerika rasis secara endemis.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya