Mayat Dalam Kardus, Pembunuh Wanita Terapis Terancam 15 Tahun Penjara

Sony Hermawan, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 15:35 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Setelah korban tewas, Yusron sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membakar pelaku dengan kompor portabel, namun karena tak tega, jenazah monic akhirnya disimpan di dalam kardus lemari es bekas. Kemudian Yusron melarikan diri ke rumah bibinya di Mojokerto.

"Awalnya saya ingin membakar dan sempat kena kakinya, namun karena tidak tega akhirnya tidak dilanjutkan. Saya tidak langsung melarikan diri, saya masih di rumah. Lalu saya ke rumah bibi di Mojokerto untuk berunding," ucapnya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo melanjutkan, kasus pembunuhan ini didasari rasa kesal pelaku kepada korban lantaran korban meminta uang tips Rp200 sampai Rp300 ribu. Padahal korban hanya menservis pelaku selama 40 menit saja.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya