Sebelumnya, lima anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok puluhan WN Nigeria saat anggota sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park,Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu 27 Juni 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat salah satu orang yang berteriak adanya razia WNA. Usai teriakan itu, sekelompok orang WNA Nigeria langsung melawan pihak kepolisian dan mengeroyok empat orang personil anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Kejadian itu berubah menjadi keributan hingga terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok orang yang kurang lebih berjumlah 80 orang itu.
Kemudian dengan bantuan personil Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng dan warga dapat diamankan sembilan orang WNA dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Keributan itu diduga karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak Imigrasi sehingga dari kelompok WNA melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri.
(Rahman Asmardika)