JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggaruk 11 warga negara Nigeria yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya. Nantinya, ke-11 WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkalan ke-11 orang WNA Nigeria itu dilakukan oleh personel Resmob Polres Jakbar dan Polsek Cengkareng.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada 11," kata Yusri, Minggu (28/6/2020).
Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi, personel Imigrasi juga datang ke TKP untuk dideteksi dan ditangani pihak Imigrasi," ungkap Yusri.