Ditangkap BNN, Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diupah Rp20 Juta per Kilogram

Aminoer Rasyid, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 14:40 WIB
BNN menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia (Foto: iNews)
Share :

MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional. Barang haram yang dibawa dari Malaysia melalui Aceh dan Medan itu akan dikirim ke Surabaya. Para kurir diupah sebesar Rp20 juta untuk menjalankan misi tersebut.

Sabu seberat 40 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh China berhasil digagalkan melalui tiga operasi pada akhir pekan kemarin. Dalam pengungkapan ini, berhasil mengamankan enam orang tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Lintas Medan- Binjai, Kota Medan dan Aceh.

Operasi penangkapan ini bermula dari adanya informasi pergerakan kapal dari Malaysia, yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan kapal itu di Beureun, Aceh.

Baca Juga: Nasib Apes Pengedar Narkoba di Bekasi: Nyemplung Got, Hape Hilang dan Ditangkap Polisi 

Kemudian, pada Sabtu lalu, tim gabungan mengendus pergerakan dua orang tersangka, yakni MF dan MR yang membawa sabu dari Aceh menuju Medan. Keduanya dibekuk di Jalan Binjai pada Sabtu petang dengan barang bukti 29 bungkus sabu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya