Puspom TNI Ungkap Tersangka Baru dalam Kasus Penusukan Serda Saputra

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 12:37 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Eddy Rate Muis saat konferensi pers kasus penusukan terhadap Serda Saputra di Puspomal Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :


Baca Juga : Oknum Marinir Ditahan, POM TNI AD Kejar Pelaku Lain Penusuk Serda Saputra

Pelaku penusukan diduga oknum perwira pertama TNI AL Letda Mar RW dan kemungkinan melibatkan pelaku lainnya yang merupakan warga sipil. Terduga pelaku anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal, sedangkan terduga sipil diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga : Puspom TNI AD Kawal Kasus Tewasnya Serda Saputra

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya