“Kemudian melakukan penembakan sebanyak dua kali. Penembakan yang pertama pada saat mau masuk ke hotel, pintu hotel itu terkunci. Kemudian yang bersangkutan menembak gagang daripada pintu hotel tersebut. Setelah itu yang bersangkutan menembak lagi ke atas. Setelah itu tersangka masuk lewat pintu belakang dan melakukan perusakan. Ini dalam kondisi mabuk,” ujarnya.
Setelah tersangka melakukan perusakan, kata Eddy, sekuriti hotel melaporkan hal itu ke petugas. Kemudian petugas dari Polres Jakarta Barat serta Kormail dalam hal ini Babinsa datang ke lokasi.
Kemudian petugas dari koramil menemui tersangka. terjadilah cekcok karena tersangka ditegur oleh petugas. Lantaran dalam kondisi mabuk, tersangka tidak terima dan kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik.