Menkumham Sebut Djoko Tjandra Bukan DPO Interpol Sejak 2014

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 19:10 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto : Okezone.com)
Share :

"Melihat peristiwa sebelumnya Harun Masiku, saya langsung perintahkan untuk cek langsung di server kita dan sekarang saya sudah minta melihat CCTV yang ada diperlintasan kita. Ada kemungkinan enggak, itu aja kita tunggu lah," tutup Yasonna

Baca Juga : Kemenkumham dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Tangkap Djoko Tjandra

Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah berada di Indonesoa selama tiga bulan.

"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya 3 bulanan dia ada disini ini, baru sekarang terbukanya," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya