KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia memulai penyelidikan terhadap kantor berita internasional Al Jazeera terkait film dokumenternya tentang perlakuan negara itu terhadap imigran ilegal dalam upaya mengekang penyebaran Covid-19. Al Jazeera dituduh berupaya merusak citra Malaysia melalui film dokumenter itu.
Wakil Direktur Divisi Penyelidikan Kriminal Bukit Aman, DCP Mior Faridalathrash Wahid mengatakan bahwa departemennya sedang melakukan penyelidikan menyusul laporan yang dibuat oleh Departemen Imigrasi Malaysia.
"Kami telah membuka makalah investigasi di bawah Bagian 500 KUHP dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998," kata Mior Faridalathrash ketika dihubungi oleh Bernama.
Penyelidikan sedang dilakukan oleh kontingen polisi Kuala Lumpur.
Mior Faridalathrash mengatakan polisi juga menerima laporan tentang masalah serupa oleh seorang wanita di Putrajaya pada Senin (6/7/2020). Menurutnya, pengadu membuat laporan setelah menonton video dokumenter di situs YouTube, dan pernyataannya telah diambil.