SEMARANG - Lembaga Permasyarakatan Klas I Semarang berhasil mengamankan oknum petugas Kejaksaan Negeri Semarang yang diduga sebagai kurir obat terlarang ke dalam lapas. Obat terlarang tersebut diduga akan diberikan kepada napi yang ada di dalam Lapas Kedungpane Semarang
Kepala lapas Klas I Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi membenarkan peristiwa penyelundupan obat terlarang tersebut. Pihaknya mengaku mengamankan oknum petugas Kejaksaan Negeri Semarang yang kedapatan membawa obat untuk diberikan kepada napi.
Peristiwa tersebut terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut. Pelaku sengaja memanfaatkan sistuasi saat sedang melakukan sidang online di dalam lapas. Namun, petugas dengan teliti menggeledah dan menemukan obat-obatan terlarang itu.
Baca Juga : Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan
Baca Juga : Pria Tergeletak di Gerbong KRL, KCI: Pengguna Pingsan karena Belum Makan sejak Pagi