Pelaku bertugas mengantar tahanan dan sering berinteraksi di lapas ini dengan sengaja menyelundupkan untuk diberikan kepada napi.
"Kami seraghkan kasus tersebut pada pihak berwajib," ujar Dadi, Selasa (7/7/2020).
Oknum petugas Kejaksaan Negeri Semarang berinisial F itu kemudian diserahkan ke Polsek untuk diproses. Dalam rangka memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, pihak lapas juga menambah personel untuk penjagaan dan pengamanan ketat di area lapas.
(Angkasa Yudhistira)