Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,7 triliun pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Dia sempat melarikan diri ke Singapura dan Belanda sebelum akhirnya tertangkap di Serbia tahun lalu. Beberapa pelaku lain pada kasus ini telah didakwa dan sekarang tengah menjalani hukuman.
(Fahmi Firdaus )