KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Suap Perkara di MA

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 09:48 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone)
Share :

Baca Juga : KPK Usut Kepemilikan Aset Nurhadi di Kawasan SCBD

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar. Hal itu terkait penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Baca Juga : KPK Selisik Villa yang Diduga Milik Nurhadi Lewat Seorang Security

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya