Baca Juga : KPK Usut Kepemilikan Aset Nurhadi di Kawasan SCBD
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar. Hal itu terkait penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Baca Juga : KPK Selisik Villa yang Diduga Milik Nurhadi Lewat Seorang Security
(Erha Aprili Ramadhoni)