JAKARTA - Tersangka kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, dinyatakan negatif virus corona atau Covid-19. Kepastian itu didapatkan usai menjalani pemeriksaan Rapid Test dan Swab Test.
"Bagaimana protokol kesehatan saat ini MPL sudah diperiksa baik rapid maupun swab dan tadi pagi keluar hasilnya negatif," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/7/2020).
Listyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda mengenai pendampingan hukum terhadap Maria Lumowa.
Maria Lumowa sendiri diketahui seorang Warga Negara (WN) Belanda.
"Kemudian, karena MPL (Maria Pauline Lumowa) ini WN belanda maka kami sudah buat surat ke Kedubes Belanda untuk beritahukan ada warganya yang saat ini sudah kita tangkap dan lakukan penahanan," ucap Listyo.